Minggu, 29 Juni 2008

artikel

PIMPRO YANG LOYAL

KEBENARAN

Oleh Amir Bahar

Hari itu tanggal 30, Maret 1998 adalah hari-hari menjelang akhir tahun anggaran 1997/9978. Paling lambat tanggal 31 Maret Buku Kas Umum sudah harus ditutup dengan penyaksian dari Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP). Jika ada uang kontan yang berada di dalam brankas sudah harus dikembalikan ke kas pemerintah. Kalau ada uang yang belum diambil sudah tidak bisa lagi diambil.

Udin (bukan nama sebenarnya) seorang Pemimpin Proyek (Pimpro) di salah satu Kotamadya di Provinsi DKI Jakarta bersama seorang bendaharawan sibuk merapikan pembukuan serta merapikan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) beserta bukti pendukung berupa faktur, kuitansi, surat pemesan barang beserta kelengkapan lainnya. Hasil perhitungan mereka terdapat selisih lebih uang kontan sebanyak kurang lebih 20 juta rupiah. Karena itu harus disetorkan ke Kas Daerah. Udin telah memerintahkan kepada Bendaharawan untuk menyetorkan keesokan harinya yaitu hari terakhir tanggal 31 Maret 1998.

Sudah menjadi tugas APFP (Itwilprop/Itwilkodya) setiap akhir tahun untuk melakukan penyaksian petutupan buku kas umum setiap akhir tahun. Meskipun bukan melakukan pemeriksaan, penyaksian tutup buku memerlukan Berita Acara Penyaksian dan ditandangani juga oleh petugas APFP. Penandatanganan tersebut merupakan persyaratan keabsahan tutup buku. Oleh karena itu Pimpro dan bendaharawan, baru akan merasakan aman apabila aparat APFP telah membubuhkan tandatangan dalam berita acara penyaksian tutup buku..

Pagi i tanggal 30 Maret Udin dipanggil oleh atasannya, seorang pejabat kepala unit kerja eselon III. Atasannya mengklarifikasi dan menanyakan apakah benar ada sisa anggaran di bendaharawan. Udin membenarkannya dan melaporkan bahwa uang tersebut akan disetorkan ke kas daerah. Dari mimiknya terlihat atasannya merasa heran. Kemudian ia memberikan penjelasan keoada Udin bahwa kantor memerlukan biaya yang banyak, seperti untuk olah raga, dan beberapa kegiatan lainnya. Udin melaporkan bahwa dia sudah memrintahkan bendaharawan untuk menyetorkannya ke Kantor Kas daerah. Pimpinannya tidak berhasil membujuk Udin agar menggunakan sisa anggaran untuk kepentingan kantor yang di luar anggaran proyek.

Beberapa waktu kemudian Udin kembali dipanggil oleh Pimpinannya. Di ruangan sudah lebih dahulu hadir beberapa orang Pejabat di kantornya beserta petugas APFP penyaksi tutup buku. Atasannya membuka pertemuan dengan menginformasikan tentang banyaknya kegiatan kantor yang tidak diidukung anggaran. Karena itu Pimpinan meminta bawahannya untuk membantunya mencari jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. Salah satu alternatifnya adalah meminta kepada Udin agar bersedia menyerahkan uang sisa anggaran kepada Pimpinan. Untuk itu Udin tidak perlu repot untuk membuat laporan penyerapan anggaran dengan dukungan SPJ beserta kuitansi dan faktur-faktur pengeluaran. Semua pejabat yang ada di ruangan itu bersepakat meminta kepada Udin agar memenuhi permintaan Pimpinan. Mereka mempunyai argumentasi bahwa hal seperti itu sudah biasa. Masalah SPJ semua akan membantu, toh Udin tidak perlu repot. Berapa pun kuitansi untuk melengkapi SPJ akan disediakan. Apalagi petugas pengawas sebagai penyaksi tutup buku sudah menyetujuinya dan tidak akan ada masalah bilamana nanti diperiksa.

Udin mencoba meyakinkan Pimpinan dan perserta rapat bahwa apa yang mereka sarankan adalah tidak benar. Rupanya para pejabat di hadapan Pimpinan berlomba memberikan arahan dan dorongan kepada Udin supaya bersedia mengikuti kemaunan Pimpinan. Apalagi petugas APFP yang bertugas menyaksikan tutup buku sangat bersemangat meminta Udin agar tidak menyetorkan sisa anggaran ke Kas Daerah. Dari pembicaraan dalam rapat diketahui petugas APFP yang memberi tahu Pimpinan bahwa Udin selaku pimpro akan menyetorkan sisa anggaran. Rupanya bagi petugas penyaksi tutup buku adalah suatu yang aneh bahwa seorang Pimpro mau menyetorkan sisa anggaran hasil penghematan.

Alhasil Udin tdak berhasil meyakinkan Pimpinan dan peserta pertemuan bahwa selaku Pimpro ia harus menyetorkan sisa anggaran ke Kantor Kas Daerah. Jadilah Udin harus menerima keputusan Pimpinan meskipun hatinya tidak dapat menerimanya. Ia meninggalkan ruangan rapat dengan wajah tertunduk lesu. Tidak dapat memahami jalan pikiran orang-orang yang sudah mengeroyoknya.

Jarum jam terus bergerak. Udin harus cepat membuat keputusan menyerahkan uang kepada Pimpinan atau menyetorkannya kepada Kas Daerah. Hati kecilnya ingin melakukan perlawanan terakhir. Ia datangi satu per satu rapat yang mengeroyoknya. Ia ingin menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan bahwa yang bertanggung jawab dalam keuangan adalah pimpro dan bendaharawan. Bukan pimpinan Unit kerja, bukan aparat pemeriksa, bukan peserta rapat yang telah memberi saran. Ia mempertanyakan kenapa dalam rapat mereka memberi saran jalan yang salah. Ia mencoba berlogika bagaimana sekiranya mereka yang menjadi Pimpro apakah mereka akan mau ditunjuki jalan yang salah? Seandainya ia harus berurusan dengan kejaksaan apa yang bisa ia perbuat? Satu per satu mereka mengakui kekeliruannya. Mereka juga merasa heran mengapa diri mereka di hadapan pimpinan seolah-olah kehilangan kesadaran tentang yang benar dan yang salah.

Setelah lebih dari separoh peserta rapat mengakui kekeliruan mereka dalam memberikan saran, dalam diri Udin muncul; keberanian untuk berkata bahwa ia berada di jalan yang benar. Kembali ia memerintahkan bendaharawan untuk menyetorkan uang sisa anggaran, kepada Kantor Kas Daerah pada saat-saat terakhir mau tutup tahun anggaran..

Matahari bulan April 1998 sudah terbit lagi. Udin melapor kepada atasannya bahwa ia telah menyetorkan uang sisa anggaran. Ia sudah siap dengan segala resiko yang akan diterimanya. Menengar laporan tersebut atasannya bengong, tidak banyak berkata-kata. Jawabannya,”Ya sudah”. Kemarahan yang diperkirakannya akan diterimanya ternyata tidak ada. Ia gembira dan merasa menang pada hari itu. Apa yang ia takutkan selama ini, dan yang ditakutkan oleh kebanyakan pegawai selama ini yaitu dicap tidak loyal kepada Pimpinan ternyata tidak ada. Terucap di mulutnya,”Maha Besar allah yang maha Penolong hambanya.”

Apakah atasan memarahi , membenci, mengucilkan, atau memindahkan Udin? Ternyata tidak. Setelah peristiwa itu, atasannya malah memberikan tugas –tugas penting dan rahasia kepadanya. Bahkah bidang lain yang sifatnya rahasia dipercayakan kepadanya untuk menyelesaikan meskipun itu bukan tugas pokoknya.

Sementara itu waktu pun berlalu. Mei 1998 Jakarta lumpuh karena gerakan reformasi mahasiswa. Presiden Suharto pun lengser ke prabon. Udin sudah mutasi ke tempat lain. Pimpinannya dalam waktu yang berbeda juga dimutasikan ke instasni yang sama, namun dalam Bidang yang berbeda. Hubungan Udin dengan mantan atasannya tetap terbina, malah semakin akrab. Mantan atasannya tetap memberikan kepercayaan tugas kepada Udin bilamana ada kesempatan atasannya untuk membentuk sebuah tim kerja. Sehingga suatu saat Pimpinan tertinggi mempertanyakan kepada mantan atasannya kenapa dia selalu memprioritaskan Udin dalam tugas Tim. Ia menjelaskan bahwa Udin adalah mantan anak buahnya yang sudah teruji kejujuran, kinerja, dan loyalitasnya.

Kinerja Udin tetap stabil sehingga ia mendapat penghargaan sebagai pegawai teladan di tingkat pemprov DKI Jakarta. Tidak ada kata yang keluar dari mulutnya,”Alhamdulillah atas segala nikmat-Mu. Maha suci Engkau. Maha Benar firman-Mu.

Dan katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap." Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (QS Bani Israil ayat 81).





Tidak ada komentar: