Minggu, 29 Juni 2008

UTAMAKAN KEPENTINGAN UMUM

Oleh Amir Bahar

Dari Abu Qatadah r.a. dari Nabi s.a.w. beliau bersbda,” Orang yang melayani minum suatu kaum hendaknya ia orang yang paling akhir. Maksudnya ia adalah orang yang paling akhir minum. (HR Tirmidzi).

Dalam memahami hadis ini kita dapat mengambil contoh seseorang atau sekelompok orang yang diberi amanah untuk memberi minum orang banyak di tengah masyarakat. Misalnya dalam suatu pesta seseorang ditugaskan oleh majikannya untuk menjaga suatu pojok minuman agar dapat memberikan pelayanan bagi tamu yang membutuhkan minuman. Oleh Rasulullah s.a.w. akhlak yang berlaku bagi orang tersebut adalah bahwa ia orang terakhir minum setelah tamu-tamunya selesai minum.

Adalah tidak pantas baginya minum mendahului tamunya, atau ikut rebutan minuman bersama tamunya. Jika sampai terjadi seorang pelayan pojok minuman berprilaku seperti itu, jika diketahui oleh majikannya niscaya dia akan ditegor, diberi sanksi, bahkan mungkin saja dipecat. Bagi tamunya prilaku tuan rumah tersebut bisa jadi dirasakan tidak menyenangkan, dan akan berpengaruh terhadap reputasi tuan rumah.

Di tengah masyarakat, orang atau lembaga yang diberi amanah untuk memenuhi kebutuhan minum yang layak bagi orang banyak adalah perusahaan air minum (PAM). Di perkotaan sebahagian besar kebutuhan air minum dipasok oleh PAM. Kita baru merasakan betapa pentingnya peranan PAM tatkala air tidak mengalir ke rumah kita. Jangankan selama seminggu, dua hari saja air PAM tidak mengalir kita akan kesulitan. Dan bagaimana perasaan masyarakat tatkala mereka tidak dapat air, sementara petugas lebih dulu mengambil air untuk kepentingan mereka. Kalau terjadi hal seperti ini tentu akan timbul ketidakadilan dan masyarakat bisa marah.
Bila kita renungkin dengan mata hati, pesan Rasulullah s.a.w. tersebut sangat dalam artinya bagi pemegang amanah yang mengurus kepentingan orang banyak. Air adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. Semua orang butuh air, yang kaya, yang miskin, di kota maupun di desa.semua butuh air.

Yang bertugas mengurus kebutuhan dasar orang banyak adalah pemerintah. Pemerintah adalah organisasi yang menjalankan tugas pemerintahan dalam mencapai tujuan Negara dalam mensejahterakan kehidupan rakyat.

Sejalan dengan pesan dalam hadis Rasulullah s.a.w. tersebut maka orang-orang yang diberi amanah untuk mengurus kesejahteraan rakyat seyogyanya lebih mengutamakan rakyat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya Keberpihakan kepada rakyat tersebut harus terwujud dalam bentuk kebijakan, sikap, dan prilakunya.

Ketaatan terhadap akhlak mulia yang dianjurkan oleh Rasulullah s.a.w. tersebut akan menguntungkan semua pihak. Rakyat merasa diayomi, dan kesejahteraan mereka akan membaik. Sebaliknya tingkat kepercyaan rakayat kepada pemerintah akan meningkat. Antara rakyat dan pemerintah akan saling menicintai.

Namun bila sebaliknya. Akhlak yang dianjurkan Rasulullah s.a.w. diabaikan, orang yang diberi amanah mengurus orang banyak cenderung mendahulukan kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompoknya, dibandingkan kepentingan rakyat yang semestinya lebih utama untuk diurus, maka boleh jadi akan muncul ketidakharmonisan antara pemimipin dengan rakyat. Bukan tidak mungkin pada saat tertentu rakyat mencabut kembali kewenangan pemimpin untuk memerintah. Kalaulah rakyat tidak mampu mencabut kewenangan tersebut karena kedudukannya yang lemah, boleh jadi mereka berdoa kepada Allah mengadukan nasib mereka yang dizalimi. Kita perlu waspada bahwa doa orang yang terazilimi sangat makbul.

Peristiwa terbitnya sebuah Peraturan Pemerintah yang memberikan kelebihan kesejahteraan bagi Wakil Rakyat beberapa waktu yang lalu cukup memberi pelajaran bagi kita. Tatkala orang yang diberi wewenang mengurus rakyat lebih dahulu mengambil kesejahteraan dibanding rakyat menimbulkan kemarahan rakyat. Orang-orang yang terlibat dalam pembuatan kebijakan tersebut mendapat sorotan kecaman dari berbagai pihak. Akhirnya kebijakan tersebut harus direvisi.

Dalam sejarah pemerintahan Islam, pada abad ke 7 M Khalifah Umar bin Khattab sebelum mengangkat seseorang dalam jabatan terlebih dahulu menghitung kekayaan mereka. Setelah berakhir jabatannya, kalau ternyata ada kelebihannya maka kebersihan pejabat tersebut diragukan. Adakalanya kekayaan itu dirampas dengan mengatakan kepada mereka, “Kami mengirim kalian sebagai pejabat, bukan sebagai pedagang.” Bandingkan dengan kita yang baru menerapkan kewajiban melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Muslim Rasulullah s.a.w. bersabda, “ Tidak seorang pembesar/penguasa/pemimpin (amiir) pun yang menguasai atau yang memerintah kaum muslimin, tetapi dia tidak berjuang dengan sungguh-sungguh dan tidak memberikan pengarahan untuk kemakmuran mereka, niscaya Allah tidak membolehkannya masuk surga bersama-sama dengan mereka.

Mari sekali lagi kita ulangi membaca hadis ini. Rasulullah s.a.w. memberitahu bahwa Allah tidak membolehkan masuk surga pemimpin yang mengurus kaum muslimin tetapi tidak berjuang dengan sungguh-sungguh. Kalau tidak boleh masuk surga, lalu tempatnya di mana? Tentu di neraka karena di akhirat hanya ada surga atau neraka. Naudzubillahi mindzalika.

Kedua hadis tersebut perlu menjadi renungan bagi kita selaku pegawai negeri. Mendahulukan kepentingan rakyat adalah suatu keharusan bagi kita. Tugas kita melayani, bukan dilayani. Sebagai pelayan tentu kita akan ikhlas bila kepada pelanggan memberikan pelayanan yang paling baik.

Dapatkah kita membayangkan bahwa suatu saat majikan kita akan mengevaluasi tugas kita. Bila majikan kita tidak puas kita bisa mendapat tegoran, peringatan, bahkan sanksi pemecatan. Siapa saja majikan kita? Majikan kita adalah pelanggan kita, rakyat, dan yang lebih besar lagi adalah Allah SWT. sebagai pemberi amanah. Kalau evaluasi itu dilakukan di dunia, kita masih punya kesempatan untuk mmelakukan perbaikan. Bagaimana kalau evaluasi hanya dilakukan di akhirat kelak tanpa ada kesempatan untuk melakukan perbaikan? Karena itu lebih baik kita melakukan evaluasi sendiri sebelum hari perhitungan itu datang.

artikel

PIMPRO YANG LOYAL

KEBENARAN

Oleh Amir Bahar

Hari itu tanggal 30, Maret 1998 adalah hari-hari menjelang akhir tahun anggaran 1997/9978. Paling lambat tanggal 31 Maret Buku Kas Umum sudah harus ditutup dengan penyaksian dari Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP). Jika ada uang kontan yang berada di dalam brankas sudah harus dikembalikan ke kas pemerintah. Kalau ada uang yang belum diambil sudah tidak bisa lagi diambil.

Udin (bukan nama sebenarnya) seorang Pemimpin Proyek (Pimpro) di salah satu Kotamadya di Provinsi DKI Jakarta bersama seorang bendaharawan sibuk merapikan pembukuan serta merapikan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) beserta bukti pendukung berupa faktur, kuitansi, surat pemesan barang beserta kelengkapan lainnya. Hasil perhitungan mereka terdapat selisih lebih uang kontan sebanyak kurang lebih 20 juta rupiah. Karena itu harus disetorkan ke Kas Daerah. Udin telah memerintahkan kepada Bendaharawan untuk menyetorkan keesokan harinya yaitu hari terakhir tanggal 31 Maret 1998.

Sudah menjadi tugas APFP (Itwilprop/Itwilkodya) setiap akhir tahun untuk melakukan penyaksian petutupan buku kas umum setiap akhir tahun. Meskipun bukan melakukan pemeriksaan, penyaksian tutup buku memerlukan Berita Acara Penyaksian dan ditandangani juga oleh petugas APFP. Penandatanganan tersebut merupakan persyaratan keabsahan tutup buku. Oleh karena itu Pimpro dan bendaharawan, baru akan merasakan aman apabila aparat APFP telah membubuhkan tandatangan dalam berita acara penyaksian tutup buku..

Pagi i tanggal 30 Maret Udin dipanggil oleh atasannya, seorang pejabat kepala unit kerja eselon III. Atasannya mengklarifikasi dan menanyakan apakah benar ada sisa anggaran di bendaharawan. Udin membenarkannya dan melaporkan bahwa uang tersebut akan disetorkan ke kas daerah. Dari mimiknya terlihat atasannya merasa heran. Kemudian ia memberikan penjelasan keoada Udin bahwa kantor memerlukan biaya yang banyak, seperti untuk olah raga, dan beberapa kegiatan lainnya. Udin melaporkan bahwa dia sudah memrintahkan bendaharawan untuk menyetorkannya ke Kantor Kas daerah. Pimpinannya tidak berhasil membujuk Udin agar menggunakan sisa anggaran untuk kepentingan kantor yang di luar anggaran proyek.

Beberapa waktu kemudian Udin kembali dipanggil oleh Pimpinannya. Di ruangan sudah lebih dahulu hadir beberapa orang Pejabat di kantornya beserta petugas APFP penyaksi tutup buku. Atasannya membuka pertemuan dengan menginformasikan tentang banyaknya kegiatan kantor yang tidak diidukung anggaran. Karena itu Pimpinan meminta bawahannya untuk membantunya mencari jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. Salah satu alternatifnya adalah meminta kepada Udin agar bersedia menyerahkan uang sisa anggaran kepada Pimpinan. Untuk itu Udin tidak perlu repot untuk membuat laporan penyerapan anggaran dengan dukungan SPJ beserta kuitansi dan faktur-faktur pengeluaran. Semua pejabat yang ada di ruangan itu bersepakat meminta kepada Udin agar memenuhi permintaan Pimpinan. Mereka mempunyai argumentasi bahwa hal seperti itu sudah biasa. Masalah SPJ semua akan membantu, toh Udin tidak perlu repot. Berapa pun kuitansi untuk melengkapi SPJ akan disediakan. Apalagi petugas pengawas sebagai penyaksi tutup buku sudah menyetujuinya dan tidak akan ada masalah bilamana nanti diperiksa.

Udin mencoba meyakinkan Pimpinan dan perserta rapat bahwa apa yang mereka sarankan adalah tidak benar. Rupanya para pejabat di hadapan Pimpinan berlomba memberikan arahan dan dorongan kepada Udin supaya bersedia mengikuti kemaunan Pimpinan. Apalagi petugas APFP yang bertugas menyaksikan tutup buku sangat bersemangat meminta Udin agar tidak menyetorkan sisa anggaran ke Kas Daerah. Dari pembicaraan dalam rapat diketahui petugas APFP yang memberi tahu Pimpinan bahwa Udin selaku pimpro akan menyetorkan sisa anggaran. Rupanya bagi petugas penyaksi tutup buku adalah suatu yang aneh bahwa seorang Pimpro mau menyetorkan sisa anggaran hasil penghematan.

Alhasil Udin tdak berhasil meyakinkan Pimpinan dan peserta pertemuan bahwa selaku Pimpro ia harus menyetorkan sisa anggaran ke Kantor Kas Daerah. Jadilah Udin harus menerima keputusan Pimpinan meskipun hatinya tidak dapat menerimanya. Ia meninggalkan ruangan rapat dengan wajah tertunduk lesu. Tidak dapat memahami jalan pikiran orang-orang yang sudah mengeroyoknya.

Jarum jam terus bergerak. Udin harus cepat membuat keputusan menyerahkan uang kepada Pimpinan atau menyetorkannya kepada Kas Daerah. Hati kecilnya ingin melakukan perlawanan terakhir. Ia datangi satu per satu rapat yang mengeroyoknya. Ia ingin menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan bahwa yang bertanggung jawab dalam keuangan adalah pimpro dan bendaharawan. Bukan pimpinan Unit kerja, bukan aparat pemeriksa, bukan peserta rapat yang telah memberi saran. Ia mempertanyakan kenapa dalam rapat mereka memberi saran jalan yang salah. Ia mencoba berlogika bagaimana sekiranya mereka yang menjadi Pimpro apakah mereka akan mau ditunjuki jalan yang salah? Seandainya ia harus berurusan dengan kejaksaan apa yang bisa ia perbuat? Satu per satu mereka mengakui kekeliruannya. Mereka juga merasa heran mengapa diri mereka di hadapan pimpinan seolah-olah kehilangan kesadaran tentang yang benar dan yang salah.

Setelah lebih dari separoh peserta rapat mengakui kekeliruan mereka dalam memberikan saran, dalam diri Udin muncul; keberanian untuk berkata bahwa ia berada di jalan yang benar. Kembali ia memerintahkan bendaharawan untuk menyetorkan uang sisa anggaran, kepada Kantor Kas Daerah pada saat-saat terakhir mau tutup tahun anggaran..

Matahari bulan April 1998 sudah terbit lagi. Udin melapor kepada atasannya bahwa ia telah menyetorkan uang sisa anggaran. Ia sudah siap dengan segala resiko yang akan diterimanya. Menengar laporan tersebut atasannya bengong, tidak banyak berkata-kata. Jawabannya,”Ya sudah”. Kemarahan yang diperkirakannya akan diterimanya ternyata tidak ada. Ia gembira dan merasa menang pada hari itu. Apa yang ia takutkan selama ini, dan yang ditakutkan oleh kebanyakan pegawai selama ini yaitu dicap tidak loyal kepada Pimpinan ternyata tidak ada. Terucap di mulutnya,”Maha Besar allah yang maha Penolong hambanya.”

Apakah atasan memarahi , membenci, mengucilkan, atau memindahkan Udin? Ternyata tidak. Setelah peristiwa itu, atasannya malah memberikan tugas –tugas penting dan rahasia kepadanya. Bahkah bidang lain yang sifatnya rahasia dipercayakan kepadanya untuk menyelesaikan meskipun itu bukan tugas pokoknya.

Sementara itu waktu pun berlalu. Mei 1998 Jakarta lumpuh karena gerakan reformasi mahasiswa. Presiden Suharto pun lengser ke prabon. Udin sudah mutasi ke tempat lain. Pimpinannya dalam waktu yang berbeda juga dimutasikan ke instasni yang sama, namun dalam Bidang yang berbeda. Hubungan Udin dengan mantan atasannya tetap terbina, malah semakin akrab. Mantan atasannya tetap memberikan kepercayaan tugas kepada Udin bilamana ada kesempatan atasannya untuk membentuk sebuah tim kerja. Sehingga suatu saat Pimpinan tertinggi mempertanyakan kepada mantan atasannya kenapa dia selalu memprioritaskan Udin dalam tugas Tim. Ia menjelaskan bahwa Udin adalah mantan anak buahnya yang sudah teruji kejujuran, kinerja, dan loyalitasnya.

Kinerja Udin tetap stabil sehingga ia mendapat penghargaan sebagai pegawai teladan di tingkat pemprov DKI Jakarta. Tidak ada kata yang keluar dari mulutnya,”Alhamdulillah atas segala nikmat-Mu. Maha suci Engkau. Maha Benar firman-Mu.

Dan katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap." Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (QS Bani Israil ayat 81).





Sabtu, 28 Juni 2008


KETELADANAN KUNCI SUKSES MEMIMPIN


Oleh Amir Bahar

Membalik-balik kembali lembaran TAP MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) terutama butir-butir yang jumlahnya 36 terasa indah sekali. Semua yang disebutkan adalah nilai-nilai yang sangat mulia. Bila nilai-nilai tersebut dilaksanakan dengan baik oleh penyelenggara Negara, aparatur pemerintah, dan masyarakat tentu kehidupan negeri kita akan makmur, hubungan antarmanusia akan damai dan indah.


Namun kenyataan berbicara lain, setelah memasuki era reformasi pada tahun 1998, TAP MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dicabut karena dianggap P4 telah disalahgunakan oleh pemegang kekuasaan. Tindak lanutnya segala sesuatu yang berkaitan dengan P4 dihilangkan. BP7 (Badan Pembinaan, Pendidikan dan Pelaksanaan P4) sebagai institusi yang bertanggung melaksanakan P4 dibubarkan.



Kalaulah kita merenung dengan hati yang jernih, bertanya tentang kebangkrutan bangsa ini, apakah karena P4 ataukah karena perilaku para pemimpin yang tidak sesuai dengan P4? Mayoritas akan memilih jawaban yang kedua, yaitu karena prilaku buruk dari para pemimpin yang semestinya dapat mencontohkan nilai-nilai mulia dari P4. Tatkala masyarakat ingin melihat contoh kehidupan nyata tentang pelakasanaan P4, yang terlihat adalah contoh jelek dari orang-orang melakukan pemasyarakatan terhadap P4 tersebut.



Kasus pemayarakatan P4 harus menjadi pelajaran bagi bangsa ini, terutama bagi para pemimpin. John Adair mengatakan bahwa apa yang pemimpin perbuat pengaruhnya lebih kuat daripada apa yang dikatakan, karena penyerapan informasi lebih banyak melalui penglihatan daripada yang didengar. Seorang pemimpin harus memberikan contoh. Jika contohnya baik orang cenderung mengabaikannya. Namun bila contohnya jelek maka orang akan segera mengetahui dan memberikan komentar. (Menjadi Pemimpin Efektif, Gramedia,1994).



Di sinilah letaknya keunggulan kitab suci al-Quran. Nabi Muhammad s.a.w. adalah contoh teladan yang baik. Q.S. 33 ayat 21 mengatakan bahwa sesungguhnya telah ada pada (diri) utusan Allah itu contoh teladan yang baik (yaitu) bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan (kedatangan) hari kiamat, dan yang banyak mengingat Allah. Wahyu Allah yang disampaikan oleh Rasul kepada manusia telah dipraktekkan dalam kehidupan Rasulullah Muhammad s.a.w. Karena itu Rasul itu adalah contoh yang baik dalam : kepemimpinan, dalam berumah tangga, sebagai seorang kaya, dalam keadaan miskin, dan dalam segala keadaan.



Selain itu al-Quran juga memberikan contoh kehidupan nyata melalui berbagai kisah, antara lain : bagaimana seorang raja yang kaya raya memerintah dengan adil yang dilakoni oleh Nabi Sulaiman a.s., bagaimana tumbangnya pemimpin yang zalim yang dilakoni Firaun, bagaimana tabahnya seorang penyeru kebaikan meskipun dikerjar-kejar mau dibunuh, yang dilakoni oleh Musa a.s., bagaimana Allah memberikan pertolongan kepada utusannya yang dianiaya oleh raja yang zalim, dalam kisah dibakarnya nabi Ibrahim a.s. oleh raja Namrud, dan masih banyak lagi kisah lainnya.



Perenungan terhadap sejarah bangsa kita dalam memasyarakatkan P4 kiranya dapat menjadi pelajaran yang baik bagi kita, tertutama bagi para pemimpin. Mampu menjadi teladan di tengah masyarakat merupakan kunci keberhasilan seorang pemimpin, sebagaimana telah dicontohkan oleh para Rasul dalam memipin umat manusia. Apalagi menjadi pemimpin di tengah masyarakat yang berbudaya paternalistik. Oleh karena itu, dalam memajukan bangsa ini pemimpin di negeri ini harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Kalau pemimpin tidak mampu menjadi teladan dan berbeda kata dengan perbuatan, maka jangan berharap negeri ini akan menjadi lebih baik, karena Allah sangat murka dengan sikap seperti itu (Q.S. 61 ayat 3).



(Penulis adalah Widyaiswara Kantor Diklatprov DKI Jakarta)